Tradisi Petang Belimau Masyarakat Melayu Di Desa Talikumain, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpion.v5i1.1097Keywords:
Tradisi, Adat, Kebudayaan, Persepsi, MasyarakatAbstract
Penelitian ini dilakukan Di Desa Talikumain , Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan hulu, Riau. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk Mengetahui prosesi petang belimau menurut adat masyarakat melayu Desa Talikumain. Penelitian ini berjudul“Tradisi Petang Belimau DI Desa Talikumain Kecamatan Tambusai”. Topik fokus penelitian ini adalah Bagaimana prosesi petang belimau menurut adat Melayau Desa Talikumain Kecamatan Tambusai. Informan penelitian adalah semua warga yang tinggal di Desa Talikumain. Sedangkan cara pengambilan sampelnya yaitu dengan Purposive Sampling. Dimana penarikan sampel ini dilakukan karena Peneliti memilih seluruh populasi yaitu semua masyarakat Muara Lembu. Sampel diambil sebanyak 3 orang dari keseluruhan masyarakat yang ada di lokasi penelitian, Penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif dan data dianalisis secara kualitatif. Instrumen data adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan Keistimewaan Petang Belimau merupakan acara adat yang mengandung nilai sakral yang khas. Masyarakat yang mengikuti acara ini bisa menyaksikan masyarakat dan ikut serta melaksanakan petang belimau dirumah keluarga masing -masing. Petang belimau dijadikan hari terakhir sebelum masuknya bukan suci Ramadan.
References
Arman F. (2015). Persepsi masyarakat terhadap tradisi balimau kasai di Desa Kuapan Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. JOM FISIP, 2(2), 4.
Asbihani A., & Jalil. (2019). Tradisi balimau kasai sebagai simbol penyucian diri masyarakat Melayu. Jurnal Sosial Budaya, 6(1).
Asih I. D. (2005). Judul artikel tidak tersedia. Jurnal Keperawatan Indonesia, 9(2), 80.
Bachtiar, A., & Deliana. (2023). Potang mogang sebagai tradisi masyarakat Melayu Riau. Jurnal Budaya Lokal, 4(2).
Budiarto, G. (2020). Indonesia dalam pusaran globalisasi dan pengaruhnya terhadap krisis moral dan karakter. Pamator Journal, 13(1), 50–56.
Iballa, (2016). Sejarah dan perkembangan tradisi balimau kasai di Riau. Jurnal Sejarah Budaya, 5(1).
Jafar. 2011). Fenomenologi Edmund Husserl dan implikasinya dalam ilmu sosial. Jurnal Filsafat, 21(2).
Kodir., A., & Abdul. (2017). Reduksi fenomenologis dalam pemikiran Edmund Husserl. Jurnal Ilmu Humaniora, 9(1).
Mawarti . (2020). Makna ritual balimau kasai dalam perspektif keagamaan. Jurnal Studi Islam, 7(2).
Muslih, M., et al. (2021). Reduksi eidetik dalam fenomenologi Edmund Husserl. Jurnal Filsafat
Razali A., et al. (2019). Balimau kasai sebagai tradisi menyambut Ramadhan pada masyarakat Melayu Riau. Jurnal Budaya Melayu, 8(1).
Ridwan (2013). Fenomenologi dan reduksi kesadaran dalam filsafat Husserl. Jurnal Filsafat, 23(1).
Ridwan, M., & Bukhari. (2010). Perubahan tradisi balimau kasai dalam masyarakat Melayu. Jurnal Antropologi Indonesia, 31(2).
Sabri, & Marlina. (2015). Makna simbolik balimau kasai dalam budaya Melayu Riau. Jurnal Kebudayaan Nusantara, 4(2).
Shaleh, et al. (2019). Fenomenologi sebagai pendekatan filsafat modern. Jurnal Pemikiran Islam, 12(1).
Wijakarno, B. (2013). Pewarisan nilai-nilai kearifan tradisional dalam masyarakat adat (Peranan kepala adat dalam mewariskan aturan adat di Kampung Adat Dukuh Desa Cijambe, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat). Jurnal Gea Pendidikan Geografi, 13(2).
Wita, & Mursal. (2022). Fenomenologi dalam kajian ilmu sosial. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 6(1).
Wulandari, S. (2023). Peran pemangku adat dalam pelestarian tradisi balimau kasai di Rokan Hulu. Jurnal Sosial Budaya, 10(2).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Fahmi Mardiah, Anni Faridah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.















