Efektifitas Program DP3A Sumatera Utara Untuk Menangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Authors

  • Rahayu Fuji Astuti Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Tryana Fauziyah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Annisa Hasanah Nasution Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Nur Jannah Rangkuti Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Annisa Wibowo Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpion.v4i2.546

Keywords:

Kekerasan terhadap anak, kekerasan terhadap perempuan, perlindungan anak, DP3A, efektivitas program

Abstract

Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius di Provinsi Sumatera Utara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas program yang dijalankan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sumatera Utara dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DP3A telah melaksanakan berbagai program seperti layanan pengaduan 24 jam, konseling psikologis, pendampingan hukum, edukasi masyarakat, serta kerja sama lintas sektor. Efektivitas program ini didukung oleh keberadaan UPTD, keterlibatan tenaga profesional, serta partisipasi aktif tokoh masyarakat. Namun demikian, pelaksanaan program masih menghadapi berbagai hambatan, seperti keterbatasan anggaran, kekurangan tenaga konselor di daerah, rendahnya literasi hukum, dan kuatnya budaya patriarki yang membuat korban enggan melapor. Kesimpulannya, program DP3A memberikan kontribusi positif dalam perlindungan perempuan dan anak, tetapi membutuhkan penguatan strategi berbasis kolaborasi dan peningkatan aksesibilitas layanan agar dampaknya lebih merata dan berkelanjutan.

 

References

Catharina, S. Wahyuningsih, L. Fajriyah, & R. Riyanti, (2024). “Upaya Pencegahan dan Penanganan dalam Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak,” Jurnal Perlindungan Perempuan dan Anak, 2(4). 869–876

A. Hidayat, (2020). “Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan,” SCHOULID: Indonesian Journal of School Counseling, 5(2).57–62 https://doi.org/10.23916/08702011

A. Purwanti and M. Zalianti, (2018). “Strategi Penyelesaian Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak,” Masalah-Masalah Hukum, 47(2), 138–148 https://doi.org/10.14710/mmh.47.2.2018.138-148

D. Lestari & R. Hamzah, (2021). “Budaya Patriarki dan Ketakutan Korban dalam Melaporkan Kekerasan,” Jurnal Sosiologi Reflektif, 18(1), 75–88,

F. Fatmariza, I. Meiwandini, and S. Anugrah, (2020) “Peningkatan Pengetahuan dan Pemahaman Masyarakat tentang Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak melalui Penyuluhan,” VIVABIO: Jurnal Pengabdian Multidisiplin, 2(1). 6–10, https://doi.org/10.35799/vivabio.2.1.2020.28398

F. A. Rossevelt, I. S. Rahayu, D. Kartika, & A. Wahyuni, (2024). “Analisis Pengaruh Budaya Patriarki terhadap Kekerasan Perempuan di dalam Rumah Tangga,” SAJJANA: Public Administration Review, 1(2) 1–13

Forum Jurnalis Perempuan Indonesia, “DP3AKB Sumut: Kekerasan Anak Perempuan Masih Tinggi, 1.822 Kasus Sepanjang 2024,” FJPI.or.id, 3 Mei 2024.

https://fjpi.or.id/dp3akb-sumut-kekerasan-anak-perempuan-masih-tinggi-1822-kasus-sepanjang-2024. [Diakses: 20 Juni 2025].

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), “Panduan Perlindungan Berbasis Masyarakat,” KPPPA, 2022. https://www.kemenpppa.go.id

Komnas Perempuan, “Catatan Tahunan Kekerasan Terhadap Perempuan 2022,” Komnas Perempuan, 2022. https://komnasperempuan.go.id

M. Syamsudin, (2020). “Evaluasi Efektivitas Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak,” Jurnal Pelayanan Sosial,12(1), 33–40

R. Hasanah, (2018). “Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Dalam Rumah Tangga Perspektif Pemberitaan Media,” Sawwa: Jurnal Studi Gender, 9(1). 159–178

R. Ningsih, (2023). “Sinergi Lintas Sektor dalam Penanganan Kekerasan terhadap Anak,” Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, 7(1), 12–22

S. Nurhayati and E. Wahyuningsih, (2020). “Evaluasi Implementasi Kebijakan Perlindungan Anak di Pemerintahan Daerah,” Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 9(2), 142–150

S. Pramudita, A. Fajar, and N. Rachmawati, (2022). “Persebaran Layanan Perlindungan Anak di Indonesia: Studi Evaluatif,” Jurnal Perlindungan Sosial, 5(3), 255–266

Downloads

Published

2025-06-30

How to Cite

Astuti, R. F., Fauziyah, T., Nasution, A. H., Rangkuti, N. J., & Wibowo, A. (2025). Efektifitas Program DP3A Sumatera Utara Untuk Menangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Jurnal Penelitian Ilmu Pendidikan Indonesia, 4(2), 1176–1180. https://doi.org/10.31004/jpion.v4i2.546

Issue

Section

Articles