Efektivitas Penggunaan Dana Desa Di Desa Sako Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpion.v4i4.797Keywords:
Efektivitas, Penggunaan, Dana DesaAbstract
Dana Desa didefinisikan sebagai dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai kegiatan di desa, salah satunya bidang pembangunan desa. Dengan adanya kebijakan dana desa, memungkinkan masyarakat Sako untuk menerima dan menikmati manfaatnya, yaitu akses yang lebih mudah dan efektif kepada masyarakat Desa Sako dalam kehidupan sehari-hari, efektif dalam penggunaan dana desa, pemerintah desa harus bekerja sama dengan baik dengan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dan swasta. bahwa pembangunan yang dilakukan harus sesuai dengan rencana kegiatan pembangunan desa yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa setiap tahunnya Metode penelitian yang digunakan adalah metode Purposive Sampling dengan jenis penelitian Kualitatif, penelitian ini memberikan gejala- gejala, fakta- fakta atau kejadian-kejadian secara sistematif dan akurat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pengelolaan Dana Desa dalam pembanguanan desa dan untuk mencari tahu hasil pengelolaan dana desa dalam pembangunan desa. Untuk itu perlu diketahui sejauh mana efektivitas pengelolaan dana desa. Penelitian pengelolaan dana desa dalam pembangunan ini dilakukan pada Desa Sako Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi. Hasil dari Penelitian mengenai Efektivitas Pengelolaan Dana Desa Di Desa Sako Kecamatan Pagean Kabupaten Kuantan Singingi adalah cukup efektif,
References
Ali, A. W. (2016). Administrasi dan pembangunan nasional. Harakindo Publishing.
Alsar, A., & Siregar, H. M. (2021). Keuangan negara dan daerah. Rajawali Press.
Ariyanti. (2022). Pengaruh efektivitas penggunaan dana desa terhadap peningkatan pemberdayaan masyarakat di Desa Limporilau Kecamatan Belawa Kabupaten Wajo.
Astitah, & Basri, S. R. (2019). Efektivitas penggunaan dana desa di Leppangeng Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone.
Gumanti, T. A. (n.d.). Perkembangan teori manajemen keuangan. Perpustakaan Digital UT.
(Catatan: Tidak ada tahun, sehingga ditulis n.d.)
Hildawati, & Erlianti, D., dkk. (2024). Sistem administrasi negara. PT Green Pustaka Indonesia.
Halimatus Sakdiyah, Mariatun, I. L., & Arief, Z. (2021). Efektivitas penggunaan dana desa dalam meningkatkan pembangunan di Desa Bilaporah Tahun 2021.
Hilmi, & Ramlawati. (2020). Efektivitas pengelolaan alokasi dana desa pada Desa Silondou Kecamatan Basi Dondo Kabupaten Tolitoli.
Indrayono, Y., & Sasangko, H. (2023). Teori keuangan. UIKA Press.
Kariyoto. (2018). Manajemen keuangan: Konsep dan implementasi. UB Press.
Pasalong, H. (2011). Teori administrasi publik. Alfabeta.
Rukayat, Y. (2021). Manajemen pemerintahan desa dan tata kelola badan usaha milik desa. Bee Media Pustaka.
Siregar, K. (2018). Efektivitas pengelolaan alokasi dana desa pada Desa Dedekadu Kecamatan Loli Kabupaten Sumba Barat.
Sugiyono. (2016). Metode penelitian kuantitatif dan kualitatif R&D. Alfabeta.
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kualitatif dan kuantitatif dan R&D. Alfabeta.
Susanti, T. D. (2024). Administrasi pembangunan. Rumah Cemerlang Indonesia.
Tjokroadmudjoyo, A. (2011). Pengelolaan pendapatan dan anggaran daerah. Graha Ilmu.
Tumbel, S. M. (2016). Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa di Desa Tumaluntung Satu Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Donal Parinra, Emilia Emharis

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.















