Perilaku Menyimpang Judi Online di Kalangan Mahasiswa FKIP UNTIRTA

Authors

  • Lisdayanti Lisdayanti Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Rizky Setiawan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Stevany Afrizal Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpion.v4i2.512

Keywords:

Perilaku Menyimpang, Judi Online, Mahasiswa, Faktor Pendorong, Bentuk Netralisasi

Abstract

Permainan judi online di situs pragmatic play merupakan salah satu permainan judi online yang paling terkenal di seluruh kalangan, termasuk di kalangan mahasiswa FKIP Untirta. Penelitian ini bertujuanuntuk menggali penyebab perilaku menyimpang terkait perjudian online di kalangan mahasiswa FKIP Untirta dan juga mengetahui bagaimana bentuk-bentuk netralisasi mahasiswa mahasiswa FKIP Untirta pengguna judi online dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menggunakan wawancara mendalam sebagai metode pengumpulan data, dengan melibatkan 5 mahasiswa dari berbagai jurusan di FKIP yang terlibat dalam perjudian online. Hasilpenelitianmenunjukkanbahwa faktor-faktor seperti tekanan sosial, rasa ingin tahu, dan kebosanan menjadi pendorong utama bagi mahasiswa untuk terlibat dalam perjudian online. Bentuk netralisasi mahasiswa menganggap judi online bukan merupakan tindakan menyimpang karena tidak merugikan orang lainSelain itu, persepsi terhadap risiko dan dampak negatif perjudian online cenderung rendah, sementara adanya rasa kepuasan dan kesenangan menjadi alasan utamamerekaterusmelakukannya. Penelitian ini juga mengidentifikasi peran media sosial dan iklan perjudian online yang semakin mudah diakses sebagai salah satu faktor yang memperburuk perilaku menyimpang ini.Temuan ini diharapkan dapat memberikan wawasan lebih dalam mengenai dinamika perilaku menyimpang di kalangan mahasiswa dan menjadi dasar bagi upaya pencegahan serta edukasi yang lebih efektif terkait bahaya perjudian online.

References

Abdussamad, Z. (2021). Metode Penelitian Kualitatif (Vol. 11, Issue 1). Syakir Media Press. http://scioteca.caf.com/bitstream/handle/123456789/1091/RED2017-Eng-8ene.pdf?sequence=12&isAllowed=y%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.regsciurbeco.2008.06.005%0Ahttps://www.researchgate.net/publication/305320484_SISTEM_PEMBETUNGAN_TERPUSAT_STRATEGI_MELESTARI

Fakhriansyah, D. J., & Alwi, M. (2022). Edukasi Bahaya Judi Online Kepada Remaja. Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ, 1–4. http://jurnal.umj.ac.id/index.php/semnaskat

Hasan, Z., Apriano, I. D., Simatupang, Y. S., & Muntari, A. (2023). Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perjudian Online. Jurnal Multidisiplin Dehasen (MUDE), 2(3), 375–380. https://doi.org/10.37676/mude.v2i3.4153

Laras, A., Salvabillah, N., Caroline, C., Delas, J., Dinda, F., & Finanto, M. (2024). Analisis Dampak Judi Online di Indonesia. Concept: Journal of Social Humanities and Education, 3(2), 320–331. https://doi.org/10.55606/concept.v3i2.1304

Parker, C., & Scott, S. (2019). Snowball Sampling. SAGE Research Methods Foundations, 2019, 1–13. https://doi.org/10.4135/Official

Sakir, I. M. (2024). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Mixed Method. Filosofis Indonesia Press.

Utama, H. N. (2023). Perilaku Cyberbullying Dalam Game Online ( Analisis Kualitatif Deskriptif Harassment Pada Game League of Legends Wild Rift ). Ums, 4.

Downloads

Published

2025-06-24

How to Cite

Lisdayanti, L., Setiawan, R., & Afrizal, S. (2025). Perilaku Menyimpang Judi Online di Kalangan Mahasiswa FKIP UNTIRTA. Jurnal Penelitian Ilmu Pendidikan Indonesia, 4(2), 982–986. https://doi.org/10.31004/jpion.v4i2.512

Issue

Section

Articles