Perilaku Menyimpang Judi Online di Kalangan Mahasiswa FKIP UNTIRTA
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpion.v4i2.512Keywords:
Perilaku Menyimpang, Judi Online, Mahasiswa, Faktor Pendorong, Bentuk NetralisasiAbstract
Permainan judi online di situs pragmatic play merupakan salah satu permainan judi online yang paling terkenal di seluruh kalangan, termasuk di kalangan mahasiswa FKIP Untirta. Penelitian ini bertujuanuntuk menggali penyebab perilaku menyimpang terkait perjudian online di kalangan mahasiswa FKIP Untirta dan juga mengetahui bagaimana bentuk-bentuk netralisasi mahasiswa mahasiswa FKIP Untirta pengguna judi online dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menggunakan wawancara mendalam sebagai metode pengumpulan data, dengan melibatkan 5 mahasiswa dari berbagai jurusan di FKIP yang terlibat dalam perjudian online. Hasilpenelitianmenunjukkanbahwa faktor-faktor seperti tekanan sosial, rasa ingin tahu, dan kebosanan menjadi pendorong utama bagi mahasiswa untuk terlibat dalam perjudian online. Bentuk netralisasi mahasiswa menganggap judi online bukan merupakan tindakan menyimpang karena tidak merugikan orang lainSelain itu, persepsi terhadap risiko dan dampak negatif perjudian online cenderung rendah, sementara adanya rasa kepuasan dan kesenangan menjadi alasan utamamerekaterusmelakukannya. Penelitian ini juga mengidentifikasi peran media sosial dan iklan perjudian online yang semakin mudah diakses sebagai salah satu faktor yang memperburuk perilaku menyimpang ini.Temuan ini diharapkan dapat memberikan wawasan lebih dalam mengenai dinamika perilaku menyimpang di kalangan mahasiswa dan menjadi dasar bagi upaya pencegahan serta edukasi yang lebih efektif terkait bahaya perjudian online.
References
Abdussamad, Z. (2021). Metode Penelitian Kualitatif (Vol. 11, Issue 1). Syakir Media Press. http://scioteca.caf.com/bitstream/handle/123456789/1091/RED2017-Eng-8ene.pdf?sequence=12&isAllowed=y%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.regsciurbeco.2008.06.005%0Ahttps://www.researchgate.net/publication/305320484_SISTEM_PEMBETUNGAN_TERPUSAT_STRATEGI_MELESTARI
Fakhriansyah, D. J., & Alwi, M. (2022). Edukasi Bahaya Judi Online Kepada Remaja. Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ, 1–4. http://jurnal.umj.ac.id/index.php/semnaskat
Hasan, Z., Apriano, I. D., Simatupang, Y. S., & Muntari, A. (2023). Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perjudian Online. Jurnal Multidisiplin Dehasen (MUDE), 2(3), 375–380. https://doi.org/10.37676/mude.v2i3.4153
Laras, A., Salvabillah, N., Caroline, C., Delas, J., Dinda, F., & Finanto, M. (2024). Analisis Dampak Judi Online di Indonesia. Concept: Journal of Social Humanities and Education, 3(2), 320–331. https://doi.org/10.55606/concept.v3i2.1304
Parker, C., & Scott, S. (2019). Snowball Sampling. SAGE Research Methods Foundations, 2019, 1–13. https://doi.org/10.4135/Official
Sakir, I. M. (2024). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Mixed Method. Filosofis Indonesia Press.
Utama, H. N. (2023). Perilaku Cyberbullying Dalam Game Online ( Analisis Kualitatif Deskriptif Harassment Pada Game League of Legends Wild Rift ). Ums, 4.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Lisdayanti, Rizky Setiawan, Stevany Afrizal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.















