Analisis Kebijakan Pemerintah tentang Guru dan Dosen :Kajian Perbandingan antar Negara

Penulis

  • Edi Hermanto Doktoral Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpion.v2i1.100

Kata Kunci:

Analysis, Policy, Teachers, Lecturers

Abstrak

Pendidikan bermakna proses membantu individu baik jasmani maupun rohani
ke arah terbentuknya pribadi manusia yang berkaulitas. Kualitas manusia yang
dimaksud adalah pribadi yang paripurna, selaras, dan seimbang dalam aspek-aspek
spiritual, moral, sosial, dan intelektual. 1Perkembangan pendidikan dibeberapa negara
mempunyai corak dan paradigma yang berbeda berdasarkan idiologi maupun falsafah
negara tersebut. Kenyataan inilah yang memposisikan pendidikan sebagai suatu disiplin
ilmu dan sebagai lapangan keahlian bagi tenaga-tenaga kependidikan terus berkembang
sesuai dengan makin luas dan dalamnya lingkup permasalahan serta adanya persoalan
baru yang timbul sebagai efek dari perkembangan pendidikan. Bahkan dalam konteks
kekinian calon tenaga kependidikan dituntut untuk menguasai sejumlah pengetahuan
dan keterampilan yang dapat menopang pengembangan pendidikan. 2Perbedaan dalam
penyelenggaraan pendidikan diberbagai belahan bangsa telah menjadi fondasi lahirnya
konsep perbadingan pendidikan. Secara teoretis, Mahmud Junus berpendapat bahwa
ilmu perbandingan pendidikan buka saja mempelajari sistem pengajaran di negara lain,
tetapi juga mempelajari faktor-faktor yang menyebabkan bermacam-macamnya sistem
pengajaran.3
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Kebijakan pendidikan
guru dan dosen Indonesia dalam lingkup perbandingan antar negara analisis Analisis
Kebijakan Pemerintah tentang Guru dan Dosen

Referensi

https://www.academia.edu/8122371/Analisis UU. N0.14 2005 Guru and Dosen.

Basri, “Evaluasi Profesionalisme Guru”, Jurnal Sains Riset, Vol. VII, No. 3 (2019), h. 37-38.

Cecep Darmawan, “Implementasi Kebijakan Profesi Guru MenurutUndang-Undang Republik Indonesia

Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen Dalam Perspektif Hukum Pendidikan”, Jurnal Ilmu

Hukum, ISSN-P 1412-4793, ISSN-e 2684-7434, (2018).

Delly Maulana, “Analisis Kritis Penerapan Undang-undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen

: Antara Upaya dan Realitas.

Imam Bernadib, Pendidikan Perbandingan, Cet. III; Jakarta: Andi Offset, 1994.

Imam Rohani, “Kajian Kebijakan Pendidikan Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional”,

Tarbawi Ngabar: Jurnal of Education, ISSN-e 2716-196X, 2020-01-08.

Martinis Yamin dan Maisah. Standalisasi Kinerja Guru, Jakarta: GP Press. 2010.

Philip G. Albach, Comparative Education, London: Mc Millan Publishing, 1992.

Tohirin, Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah Berbasis Integrasi (Cet. IV; Jakarta: PT

Rajgrafindo Persada, 2011.

Sunarto, "ANALISA KEBIJAKAN PAI DI INDONESIA", Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam, P.

ISSN: 20869118, Volume 6, Mei 2015.

Unduhan

Diterbitkan

2023-03-28

Cara Mengutip

Hermanto, E. (2023). Analisis Kebijakan Pemerintah tentang Guru dan Dosen :Kajian Perbandingan antar Negara . Jurnal Penelitian Ilmu Pendidikan Indonesia, 2(1), 78–85. https://doi.org/10.31004/jpion.v2i1.100

Terbitan

Bagian

Articles