Kebijakan Pendidikan Islam di Madrasah Ibtidaiyah

Authors

  • Muhammad Nasrullah Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • Amril M Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpion.v4i2.454

Keywords:

Kebijakan, Pendidikan, Islam

Abstract

Kebijakan pendidikan Islam di Madrasah Ibtidaiyah merupakan instrumen strategis yang dirancang oleh pemerintah, khususnya Kementerian Agama, untuk memperkuat nilai-nilai keislaman dalam pendidikan dasar. Kebijakan ini meliputi pengembangan kurikulum, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, dan pembinaan karakter siswa secara holistik. Melalui implementasi kebijakan seperti Kurikulum Merdeka dan program moderasi beragama, MI diharapkan mampu menjadi lembaga pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik tetapi juga membentuk generasi yang religius, toleran, dan berakhlak mulia. Namun, dalam pelaksanaannya, kebijakan tersebut menghadapi sejumlah tantangan, seperti ketimpangan fasilitas, rendahnya kapasitas guru, serta kurangnya dukungan anggaran dan partisipasi masyarakat. Meskipun demikian, kebijakan ini telah memberikan dampak positif terhadap pembelajaran dan karakter siswa, terutama di MI yang mampu menerapkannya secara optimal. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, pendidik, dan masyarakat, kebijakan pendidikan Islam di MI berpotensi menjadi fondasi penting dalam mencetak generasi muslim yang berkualitas.

References

Ahmad, N. (2023). Kebijakan Diferensiasi Kurikulum di Madrasah. Jurnal Kurikulum dan Pembelajaran Islam, 6(2), 112–124.

Anwar, M. (2023). Sinergi Pemerintah dan Masyarakat dalam Kebijakan Pendidikan Islam. Jurnal Sosial Keagamaan, 10(2), 77–88.

Aziz, A. (2023). Pendidikan Islam dan Pencegahan Radikalisme Sejak Dini. Tarbiyah Islamiyah, 8(2), 101–115.

Direktorat KSKK Madrasah. (2024). Madrasah Reform Project Report. Jakarta: Kementerian Agama RI.

Fitria, S. (2023). Pelatihan Guru di Daerah Terpencil: Studi Kasus Madrasah Ibtidaiyah di Kalimantan. Jurnal Kependidikan Islam, 7(2), 99–110.

Kamil, M. (2024). Implementasi Kurikulum Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan lil ‘Alamin. Jurnal Pendidikan Islam Integratif, 5(1), 25–40.

Kementerian Agama RI. (2023). Modul Moderasi Beragama untuk Satuan Pendidikan. Jakarta: Kementerian Agama.

Mahfud, C. (2022). Paradigma Pendidikan Islam di Indonesia. Yogyakarta: LKiS.

Malik, R. (2024). Dampak Student-Centered Learning terhadap Keaktifan dan Prestasi Belajar di MI. Jurnal Inovasi Pendidikan Islam, 11(1), 45–58.

Muhaimin. (2012). Paradigma Pendidikan Islam: Upaya Menyelesaikan Problematika Pendidikan dalam Perspektif Global. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Mulyasa, E. (2013). Manajemen dan Kepemimpinan Kepala Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.

Nurdin, M. (2024). Tantangan Implementasi Kurikulum Merdeka di MI. Jurnal Pendidikan Islam Dasar, 8(1), 33–45.

Rahmawati, T. (2023). Integrasi Nilai Islam dalam Pembelajaran Tematik di MI. Jurnal Pendidikan Dasar Islam, 7(1), 88–99.

Sari, L. (2023). Kesiapan Digitalisasi Pembelajaran di Madrasah. Teknodik: Jurnal Teknologi Pendidikan, 28(1), 54–66.

Tilaar, H. A. R. (2004). Manajemen Pendidikan Nasional: Kajian Pendidikan Masa Kini dan Masa Depan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Zuhairini, et al. (2003). Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.

Downloads

Published

2025-06-19

How to Cite

Nasrullah, M., & M, A. (2025). Kebijakan Pendidikan Islam di Madrasah Ibtidaiyah. Jurnal Penelitian Ilmu Pendidikan Indonesia, 4(2), 669–673. https://doi.org/10.31004/jpion.v4i2.454

Issue

Section

Articles