Penerapan Teknologi Deep Learning Dalam Pendidikan Digital
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpion.v4i2.376Kata Kunci:
deep learning, pendidikan digital, pembelajaran adaptif, chatbot pembelajaranAbstrak
Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam penerapan teknologi deep learning dalam pendidikan digital melalui pendekatan kualitatif berbasis studi literatur dan analisis data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa deep learning memiliki potensi besar dalam mentransformasi proses pembelajaran melalui pengembangan sistem pembelajaran adaptif, analisis emosi siswa secara real-time, asisten pembelajaran cerdas berbasis chatbot, dan penilaian otomatis terhadap tugas berbasis teks. Teknologi ini memungkinkan terwujudnya pembelajaran yang lebih personal, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing siswa. Meskipun demikian, tantangan seperti isu etika dan perlindungan data pribadi, ketimpangan akses terhadap teknologi, serta kesiapan guru dalam mengadopsi AI masih menjadi hambatan yang perlu diatasi. Oleh karena itu, penerapan deep learning dalam pendidikan perlu didukung oleh kebijakan yang tepat, pelatihan SDM, serta pemerataan infrastruktur digital. Penelitian ini menyimpulkan bahwa deep learning bukan hanya alat bantu teknis, tetapi juga kunci strategis dalam menciptakan pendidikan digital yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.
Referensi
LeCun, Y., Bengio, Y., & Hinton, G. (2015). Deep learning. Nature, 521(7553), 436–444. https://doi.org/10.1038/nature14539
McCulloch, W. S., & Pitts, W. (1943). A logical calculus of the ideas immanent in nervous activity. The Bulletin of Mathematical Biophysics, 5(4), 115–133. https://doi.org/10.1007/BF02478259
Rumelhart, D. E., Hinton, G. E., & Williams, R. J. (1986). Learning representations by back-propagating errors. Nature, 323(6088), 533–536. https://doi.org/10.1038/323533a0
Vaswani, A., Shazeer, N., Parmar, N., Uszkoreit, J., Jones, L., Gomez, A. N., Kaiser, Ł., & Polosukhin, I. (2017). Attention is all you need. In Advances in Neural Information Processing Systems (Vol. 30). https://papers.nips.cc/paper_files/paper/2017/file/3f5ee243547dee91fbd053c1c4a845aa-Paper.pdf
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2020). Kebijakan Merdeka Belajar: Transformasi pendidikan nasional. Jakarta: Kemendikbud.
Taruklimbong, E. S. W., & Sihotang, H. (2023). Peluang dan tantangan penggunaan AI (Artificial Intelligence) dalam pembelajaran kimia. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(3), 26745-26757.
Kementerian Riset dan Teknologi / Badan Riset dan Inovasi Nasional. (2017). Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) 2017–2045.
Pemerintah Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pemerintah Republik Indonesia. (2019). Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Pemerintah Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Pemerintah Republik Indonesia. (2019). Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Ruangguru. (2022). Laporan tahunan inovasi dan teknologi pembelajaran. https://www.ruangguru.com
Zenius Education. (2021). Pemanfaatan AI dan big data dalam pembelajaran digital. Jakarta: Zenius Research Division.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Sri Hastuti, Ahlun Ansar, Nanang Hermawan

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.















