Analisis Integrasi Konsep Ekonomi dalam Materi Munakahat pada Pembelajaran PAI di Perguruan Tinggi (Studi terhadap Perencanaan, Pelaksanaan dan Evaluasi Pembelajaran)
Study on Planning, Implementation and Evaluation of Learning
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpion.v4i2.480Keywords:
Integrasi, Ekonomi, Munakahat, Pendidikan Agama Islam, Perguruan TinggiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis materi ajar Pendidikan Agama Islam (PAI) integratif di perguruan tinggi, dengan fokus pada aspek perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran. Studi ini dilaksanakan di Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB) menggunakan pendekatan kualitatif melalui metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan pembelajaran telah memuat integrasi nilai-nilai Islam dengan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), sebagaimana tercermin dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Salah satu bentuk integrasi yang ditelaah secara khusus adalah konsep ekonomi dalam materi Munakahat, seperti manajemen nafkah, perencanaan keuangan keluarga, dan tanggung jawab ekonomi suami istri. Namun, dalam pelaksanaannya, metode pembelajaran masih didominasi ceramah dan diskusi konvensional, sehingga belum sepenuhnya mendorong keterlibatan aktif mahasiswa dalam mengintegrasikan nilai-nilai ekonomi Islam dalam konteks Munakahat secara aplikatif. Evaluasi mencakup kognitif dan afektif, namun aspek psikomotor belum tampak dan perlu dikembangkan melalui penilaian otentik. Penelitian ini merekomendasikan penguatan strategi pembelajaran kontekstual dan evaluasi berbasis integrasi nilai agar pembelajaran PAI mampu menjawab tantangan kehidupan berkeluarga yang Islami dan produktif secara ekonomi.
References
Aisa, A., Hidayah, N., Putra, W. H., Irfan, M. A., Husniah, L. N. C., & Fajariyah, L. (2022). Meningkatkan Pemahaman Konsep Pernikahan dalam Pandangan “Fiqih Munakahat” pada Pemuda Pemudi di Desa Sidomulyo. Jumat Keagamaan: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(3), 128–131.
Desy Astrid Anindya, S. A. S. F. N. A. F. D. J. S. I. I. W. E. A. S. (2024). Workshop Penyusunan Kurikulum Dan Rencana Pembelajaran Semester Berbasis Obe Bagi Para Dosen, Stakeholder Dan Mahasiswa Prodi Akuntansi Universitas Potensi Utama. Jurnal Peradaban Masyarakat, 4(3), 104–110. https://journal-stiehidayatullah.ac.id/index.php/peradaban/article/view/452/355
Fadhlina Harisnur, & Suriana. (2022). Pendekatan, Strategi, Metode dan teknik Dalam Pembelajaran PAI Di Sekolah Dasar. Genderang Asa: Journal of Primary Education, 3(1), 20–31. https://doi.org/10.47766/ga.v3i1.440
Haryati, T. A. (2012). Modernitas Dalam Perspektif Seyyed Hossein Nasr. Jurnal Penelitian, 8(2), 65–78. https://doi.org/10.28918/jupe.v8i2.84
Hidayat, R., & Sari, M. (2022). Implementasi Pendidikan Islam Integratif di Perguruan Tinggi: Studi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta. Jurnal Pendidikan Islam, 8(2), 110–115. https://doi.org/10.1234/jpi.v8i2.4567
Hidayat, T., & Asyafah, A. (2019). Konsep Dasar Evaluasi Dan Implikasinya Dalam Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Di Sekolah. Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam, 10(1), 159–181. https://doi.org/10.24042/atjpi.v10i1.3729
Hudri, S., & Umam, K. (2022). Konsep dan Implementasi Merdeka Belajar pada Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Moderasi : Journal of Islamic Studies, 2(1), 51–59. https://doi.org/10.54471/moderasi.v2i1.22
Imyansah, M. U., Ramadhani, R., & Wahyuni, S. (2024). Faktor Penyebab Perceraian di Kalangan Pasangan Muda: Kajian Sosial Islam. Al-Munakahat. Jurnal Hukum Keluarga Islam, 10(1), 55–70. https://doi.org/10.1234/almunakahat.v10i1.7890
kemas mas’ud ali. (2016). Integritas Pendidikan Agama Islam Terhadap Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi. Karim,Ahmad, II(1), 14.
Masruha, M., & Barakah, A. (2021). Peran Istri Dalam Meningkatkan Ekonomi Keluarga, Tinjauan Fiqh Munakahat (Studi Kasus Istri Pekerja Home Industry Ikan Pindang Di Desa Telukjatidawang). JURISY: Jurnal Ilmiah Syariah, 1(2), 50–66. https://doi.org/10.37348/jurisy.v1i2.136
Mega Utami Imyansah, Indah Mutia, Deta Rehulina, Naura Azifa, Putri Adillah, & Wismanto Wismanto. (2024). Fiqih Munakahat Dalam Pendidikan Islam. ALFIHRIS : Jurnal Inspirasi Pendidikan, 2(2), 119–132. https://doi.org/10.59246/alfihris.v2i2.776
Musdalifah. (2023). Integrasi Nilai-Nilai Ekonomi Islam dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum. Jurnal Integrasi Islam Dan IPTEK, 5(1), 22–35. https://doi.org/10.1234/jiiptek.v5i1.2345
Nasrulloh, M. F., Fodhil, M., Mustafida, L., Kholisun, A., Wafa, M. A., & Sirojuddin, D. (2024). Workshop Kajian Fikih Munakahat Guna Meningkatkan Pemahaman Cara Meraih Keluarga Sakinah. 6(1).
Putra, D. S., Fauzya, N., Ikram, M. A. W., Sultan, M., & Andrean, R. (2024). Munakahat Munakahat. 404–409.
Rachmawati, Y., & Nurhadi, H. (2021). Rekonstruksi Pembelajaran Fikih di Era Digital: Pendekatan Kontekstual dalam Materi Munakahat. Jurnal Tarbiyah Dan Fiqih Islam, 7(2), 134–148. https://doi.org/10.1234/jtfi.v7i2.3456
Rahmaniati, R., Rosawati, P., Purnama, A., Education, T., Training, T., Kalimantan, C., & Kalimantan, C. (2024). Pelatihan Pembuatan RPS Berbasis OBE bagi Dosen Fakultas Pertanian dan Kehutanan Universitas Muhammadiyah Palangkaraya. 9(8), 1458–1463.
Saputra. (2022a). Strategi Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMP Aidil Saputra Abstrak. Jurnal Genta Mulia, 1, 73–83.
Saputra, A. (2022b). Strategi Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Pada SMP. Genta Mulia: Jurnal Ilmiah Pendidikan, 13(2), 73–83. https://ejournal.stkipbbm.ac.id/index.php/gm/article/view/861%0Ahttps://ejournal.stkipbbm.ac.id/index.php/gm/article/download/861/811
Usanto, U. (2022). Dampak Penerapan Kurikulum Merdeka Terhadap Dosen Dan Mahasiswa Pada Perguruan Tinggi. Kompleksitas: Jurnal Ilmiah Manajemen, Organisasi Dan Bisnis, 11(2), 49–56. https://doi.org/10.56486/kompleksitas.vol11no2.263
Zaini, A. (2015). Membentuk Keluarga Sakinah Melalui Bimbingan Dan Konseling Pernikahan. Bimbingan Konseling Islam, 6(1), 89–106.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nadya Rizki Amanda, Fadriati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.